Beranda | Artikel
Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 119: HARUSKAH ANAK DIPUKUL?
Senin, 17 Oktober 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 119
HARUSKAH ANAK DIPUKUL?

Tidak sedikit orang tua yang menggunakan kekuatan fisiknya untuk membuat anak tunduk. Sementara mereka lupa, bahwa badan yang kekar ini akan lemah juga. Suara yang keras ini akan sayup-sayup meredup pula. Mata yang selalu melotot ini akan kehilangan ketajamannya juga. Entah karena anak semakin luas ruang geraknya. Atau karena mata kita telah kabur dimakan usia.

Ada anak yang memandang orang tuanya sebagai sosok seram pembawa godam. Atau seperti algojo yang siap mengayunkan pedangnya. Ia sadar bahwa tubuhnya yang kecil tidak mungkin untuk melawannya. Maka ia pun menuruti segala perintah sang raksasa, karena rasa takut.

Namun dapatkah Anda bayangkan jika keadannya telah berbalik? Anak tumbuh menjadi pemuda yang kuat, sementara orang tuanya bertambah lemah dan renta. Akankah anak masih mau menaati orang tuanya? Ataukah sebaliknya, dia akan memperlakukan orang tuanya sebagaimana dahulu orang tuanya memperlakukan dia?

Tujuan hukuman

Satu prinsip yang harus dipahami. Bahwa tujuan adanya hukuman dalam Islam adalah sebagai bentuk nasehat dan perbaikan. Bukan sarana pelampiasan kemarahan atau balas dendam. Sehingga selama anak masih bisa diperbaiki dengan cara selain kekerasan, hindarilah kekerasan.

Imam al-Izz bin Abdussalam rahimahullah (w. 660 H) menjelaskan, “Selama proses pendidikan bisa dilakukan dengan perbuatan dan perkataan yang lembut, maka tidak boleh dengan cara yang keras. Sebab hal itu bakal merusak dan tidak ada manfaatnya. Karena tujuan sudah bisa tercapai tanpa kekerasan”.

Bahaya kekerasan

Seorang anak yang dididik dengan kekerasan akan terbiasa keras. Kekerasan akan mengakibatkan dadanya terasa sempit. Semangatnya hilang. Terjangkiti kemalasan. Terdorong untuk berdusta karena terhantui adanya tangan yang siap melayang untuk memukul. Kekerasan membuat anak mati perasaan. Lemah kemauan. Labil kejiwaannya. Hilang semangat dan harapannya.

Apalagi bila kekekerasan itu merusak kehormatan anak atau menghinakannya. Seperti bila anak dipukul di hadapan orang banyak sehingga menjadi bahan tertawaan. Atau dibeberkan aibnya di antara khalayak. Ingat, kepribadian anak harus kita jaga dan kehormatannya harus kita pelihara.

Salah besar bila kita menganggap bahwa kekerasan adalah jalan pintas yang mendatangkan kebaikan bagi anak. Justru banyaknya pukulan akan membuat anak semakin bandel dan keras kepala.

Kekerasan tidak diperlukan, manakala anak mendapatkan bimbingan yang hikmah dari orang tuanya. Juga selalu memperoleh nasehat-nasehat kebaikan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ

“Segala sesuatu yang dihiasi kelembutan pasti indah. Sebaliknya bila kehilangan kelembutan, pasti akan terlihat jelek”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu.

Seluruh keterangan di atas bukan untuk menihilkan pukulan sama sekali. Apalagi bila diperlukan. Namun penggunaan pukulan itu ada kaidahnya. InsyaAllah pembahasan ini akan dipaparkan di pertemuan berikutnya.

@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Muharram 1440 / 8 Oktober 2018


Artikel asli: https://tunasilmu.com/silsilah-fiqih-pendidikan-anak-no-119-haruskah-anak-dipukul/